Kamis 11 sep 2020
Naik bus yg lewat pukul 10.15. Bus jam segini seperti biasa lowong. Hanya beberapa penumpang aja.Pas nyampe di halte terakhir sebelum terminal, distop karena ada pemeriksaan berkaitan peraturan pandemi.
3 orang petugas masuk ke dalam bus. Mba polwan, mas jandarma (polisi militer), dan mas zabita (polis pemkot).
Mereka meriksa kelengkapan seperti adanya hand sanitizer, ditempelnya peraturan pandemi di dalam bus, berapa penumpang yang ada di dalam bus (kalo melebihi kapasitas semasa pandemi, penumpangnya diturunkan dan supirnya didenda), dan tentunya dipakainya masker baik itu supir juga para penumpang. Setelah beres pemeriksaan, petugas yang mencatat dan supir menandatangani berkas pemeriksaan. Saat itu si supir bebas dari denda karena semua peraturan dipatuhi.
Coba kalo pemeriksaan dilakukan pada bus yang beroperasi pada pukul 5 atau 7 sore maka denda tak dapat dihindari, karena saat jam segitu bus selalu penuh sesak. Apalagi kalo hari kamis dan jumat (ada pasar Jumat dekat terminal/dekat toko saya). Banyak orang pulang dari pasar saat itu.
No comments:
Post a Comment