fyi tentang biaya fiskal
mulai 1 jan 2009 - 31 des 2010 untuk yang punya npwp gratis fiskal dech, tapi buat yang ga punya harus bayar 2,5 jt untuk ke LN via udara dan 1jt via laut.
duhhh mau dihapuskan kok malah dinaikin dulu sih
silakan klik attachment untuk mengetahui biaya fiskal yang berlaku per tanggal 1 januari 2009
siaran persnya dapet download dari: http://www.pajak.go.id/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Hati-hati
Beberapa bulan lalu, ada 2 turis cantik (asal finland) datang ke toko saya. mereka masuk seperti yang terburu-buru. melihat-lihat tunik dan ...
-
Aksi teranyarnya kali ini memakan korban seorang warga negara amerika bernama Jill yang tinggal di Bulancak-Giresun. Bahkan Jill suda...
-
Copas dari status teman di FB. Mohon bagi para blogger utk bantu menyebarkannya, agar tidak ada yang jadi korban lagi. **** FYI... This...
-
"ibu masih bisa bahasa sunda?" tanya salah seorang santri ketika hari jumat mampir ke toko saya. ketika itu ada 3 orang santri ya...
No comments:
Post a Comment