denda 500 ytl

tulisan ini dimuat di web tribun jabar (www.tribunjabar.co.id) kolom community - mancanegara, dan di edisi cetak 27 juli 2008

******

denda 500 ytl

PEDAGANG
asongan di kota-kota menjadi salah satu permasalahan sosial. Terdapat dilema dalam menertibkannya. Di satu sisi, mereka berdagang karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di sisi lain, pemerintah kota harus menertibkan karena pedagang asongan dapat mengganggu ketertiban kota.

Beberapa tahun yang lalu, di Alanya masih terdapat banyak pedagang asongan yang dianggap mengganggu ketertiban kota. Alanya sebagai salah satu pusat pariwisata Turki tentu terlihat tak nyaman jika banyak pedagang asongan berkeliaran.

Untuk menertibkan para pedagang asongan, pemerintah kota Alanya menetapkan peraturan sebagai berikut: "Küçük yastaki çocuklardan ve belediyenin izni olmayan seyyar saticilardan alis veris yapanlar ve satisi yapanlara 500 YTL para cezasi verilecektir". Artinya, membeli dari pedagang asongan yang tidak mempunyai izin dari pemerintah akan didenda 500 YTL.

Di bus-bus, di hotel-hotel, dan di pusat turistik dipasang poster yang bertuliskan peraturan tersebut dalam tiga bahasa, yakni bahasa Turki, bahasa Inggris, dan bahasa Jerman.

Daripada didenda 500 YTL, lebih baik tidak membeli pada asongan. Pedagang asongan pun, jika tidak ada pembelinya, tidak akan berdagang lagi.

Sekarang di Alanya bisa dibilang tidak ada pedagang asongan karena jika ada pedagang asongan, kalau terlihat Zabita yang sedang berpatroli, akan segera diamankan. Zabita adalah petugas kamtib alias centengnya pemerintah kota.

Meskipun begitu, masih ada saja yang bandel. Pedagang asongan yang ini mungkin berpikir asal tidak ketahuan. Mereka biasanya ada di tempat resepsi (pernikahan atau khitanan). Di sana mereka menjual balon karena biasanya di acara resepsi banyak anak-anak yang menginginkan balon.

Suatu sore di hari Minggu, Wali Kota Alanya berjalan-jalan di sekitar area centrum (pusat kota) yang terdapat gedung resepsi. Kebetulan suami saya ngobrol-ngobrol sebentar dengan Pak Wali karena beliau lewat depan toko kami. Sesaat Pak Wali pergi ada pedagang balon yang akan mangkal di gedung resepsi di dekat toko kami.

Suami saya pun memanggilnya dan memberitahukan bahwa Pak Wali sedang  jalan-jalan di area sini. Pedagang itu pun berterima kasih telah diberi tahu dan segera pergi. Dia pergi ke tempat lain untuk kembali lagi setelah Pak Wali meninggalkan gedung resepsi itu.

Dalam hal ini, tidak fair jika pedagang asongannya saja yang dihukum sebab mereka berdagang karena ada permintaan (demand). Sebaiknya pembelinya pun mendapat hukuman. Sebab, jika tak ada pembeli, para pedagang bakal susah menjual barangnya. (Dian Akbas)

rezeki nomplok

makasih buat annenya hakim yang udah ngirim semua ini. saya belum bisa membalasnya, insyaAllah Allah akan membalasnya lebih dari ini, amiin

sayang yah kita belum sempat ketemu, waktu kalian berlibur sebulan kemaren. insyaAllah lain waktu kita bisa ketemu, amiin



[Jual e-book] Aktivitas Seru Ramadan

Ramadan sebentar lagi... Kita sambut Ramadan dengan suka cita :) Ini lo ada ebook aktivitas yang seru untuk Ramadan. *** Aktivitas Seru Rama...