Showing posts with label syaratmenikah. Show all posts
Showing posts with label syaratmenikah. Show all posts

FENOMENA LELAKI TURKI (PART 2)


Minggu lalu, KBRI mengadakan webinar di zoom tentang seluk beluk pernikahan di Turki. Saya ga sempat mengikuti webinarnya, tapi saya nonton rekamannya di youtube chanel KBRI.
Webinar ini diikuti tidak hanya wni yang berada di Turki, melainkan ada beberapa calon gelin. Iya, ada beberapa penanya yang mengaku bahwa mereka akan melangsungkan pernikahan dengan lelaki turki. Ada yang menarik perhatian saya dari pertanyaan salah satu calon gelin.
Pertanyaannya seperti ini kurang lebih: Apakah boleh rekening koran calon suami bukan yang 3 bulan terakhir, tetapi bulan-bulan sebelumnya?
Apa maksud pertanyaan ini? Begini, untuk menikah di turki diperlukan surat pengantar dari KBRI. nah, syarat untuk membuat surat pengantar ini salah satunya adalah harus ada slip gaji calon suami atau jika suami freelancer maka bisa memakai rekening koran 3 bulan terakhir. Kenapa KBRI memberi syarat seperti ini? Sebetulnya ini untuk kebaikan si calon gelin sendiri. Dengan menunjukkan rekening koran 3 bulan terakhir menandakan bahwa si calon punya uang untuk membiayai istrinya nanti. Untuk bayar ikamet dan biaya-biaya lainya yang akan muncul nantinya.
Eh, si calon gelin malah bertanya seperti itu. KBRI berniat melindungi warganya, tapi si warga malah seperti tidak peduli dengan dirinya sendiri.
Kalau menunjukkan rekening koran bulan-bulan sebelumnya untuk apa? Iya saat itu dia punya uang. tapi sekarang rekening korannya zonk untuk apa? Setelah menikah, si gelin harus bikin ikamet. uang dari mana? apakah pake uang si gelin sendiri? jangan-jangan datang ke turki pun beli tiket dengan uang sendiri.
Aduhhh plis deh, jangan dimurahkan seperti itu harga dirimu. Pakailah akal dan pikiranmu, jangan mengutamakan kebucinan. Kalau dia sedang tidak punya kerjaan dan tidak ada uang sekarang ini, undurlah sampai dia punya uang dulu. Kalau memang jodoh, sampai kapan pun dia akan tetap jadi jodohmu dan menikah denganmu.

Bahasa Turki untuk Persiapan Menikah

 



Apa sih syarat untuk menikah resmi di Turki? Di web setiap kotamadya terdapat informasi persyaratan menikah ini. Seperti di web kota Alanya berikut: https://www.alanya.bel.tr/.../Evlenme-icin-gerekli-belgeler
Salah satu syaratnya adalah surat pengantar dari KBRI Ankara.
Nah, untuk mendapatkan surat pengantar dari KBRI ini pun ada syarat-syaratnya. Apa saja syaratnya? Untuk itu dapat dilihat di web KBRI Ankara di link berikut: https://kemlu.go.id/.../surat.../1054/about-service
Di syarat yang terakhir adalah: Bagi calon istri, menandatangani surat pernyataan berintikan memahami konsekuensi hukum pernikahan resmi sesuai hukum Turki dan memahami kebudayaan Turki (download: surat pernyataan). Surat Pernyataannya seperti pada gambar.
Dalam surat pernyataan dituliskan tentang pemahaman bahasa Turki, pemahaman tentang hukum pernikahan di Turki, dan pemahaman tentang budaya Turki.
Jadi fix ya, kalo mau menikah dengan OT itu harus belajar dulu. Supaya tidak menyesal di kemudian hari.
KBRI pun sudah mengadakan 2x webinar tema hukum pernikahan di Turki dengan pembicara seorang pengacara Turki.
Rekamannya bisa ditonton di yutub KBRI Ankara berikut:
Sooo, untuk yang udah dilamar oleh pacar OT dan akan menikah di Turki, siapkanlah semua persyaratannya. Belajar bahasa Turki, mempelajari hukum pernikahan yang berlaku (bisa dengan nonton yutub di atas), dan tentunya banyak baca tentang budaya Turki. Good luck.


Apakah di Turki ada tukang urut?

  jawabannya ADA, disebut ÇIKIKÇI (dibaca: ceu-keuk-ceu). profesi ini bukanlah profesi yang formal dimana terdapat tempat praktek dengan pla...